TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum Ifan, vokalis band Seventeen mengatakan kemungkinan akan ada penambahan tuntutan kepada Merdiani (MD) untuk pemalsuan identitas. Ifan melaporkan Merdiani dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang dalam investasi emas.

Menurut Akhmad Fahmi Budiman, pihaknya bisa jadi menambahkan tuntutan kepada terlapor Merdiani karena ternyata baru diketahui MD menggunakan alamat palsu dalam dua kartu identitas saat menandatangani surat perjanjian.

“Sampai saat ini kami masih melaporkan terlapor untuk dua tuntutan sesuai dengan pasa 372 KUHP dan pasal 378 KUHP, tapi tidak menutup kemungkinan menambah tuntutan pemalsuan,” kata Akhmad Fahmi kepada Tempo, saat dihubungi pada hari Senin 23 September 2013.

Menurut Akhmad Fahmi, MD diketahui menggunakan dua alamat berbeda dan keduanya palsu berdasarkan keterangan dari pihak penyidik yang menerima kembali surat panggilan yang telah dikirim ke dua alamat berbeda. “Satu beralamat di Batam sedangkan satunya lagi beralamat di Jakarta. Tapi kedua alamat tersebut tidak dikenal,” kata Akhmad.

Sementara Merdiani mengaku beberapa kali didatangi oleh personil Seventeen di apartemen yang dihuninya di daerah Jakarta. Perempuan ini mengatakan Ifan sering datang dengan orang tak dikenal dan mengancamnya.

“Dia ngegedor-gedor, kalau mau dengan cara baik-baik, saya juga mau ketemu nggak masalah,” kata Merdiani di kantor Minola Sebayung, di Kuningan Senin 23 September 2013. “Saya pernah datang ke basecamp Seventeen menjelaskan keadaan market mereka paham.”

AISHA

Topik Terhangat

Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut | Penembakan Polisi | Info Haji

Berita Terpopuler:

Benny Handoko Dipanggil BeHa oleh Gurunya

Emmy Awards, Tribute untuk Cory Monteith Dikritik

Ini Daftar Pemenang Emmy Awards 2013

Usai Putus, Miley Cyrus Punya Pacar Baru

Bonus Twitwar, Album Addie M.S. Berjaya di Situs Dunia



YOUR COMMENT